Waingapu, 10 September 2024 — Universitas Kristen Wira Wacana (Unkriswina) Sumba kembali menegaskan komitmennya dalam pengembangan kemitraan strategis melalui penandatanganan kerja sama dengan Pengadilan Negeri Waingapu dan Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Waingapu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung Rektorat Unkriswina.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Rektor Unkriswina Sumba, Bapak Dr. Maklon F. Killa, S.E., M.Si., bersama Ketua Pengadilan Negeri Waingapu, Bapak Catur Bayu Sulistiyo, S.H. MoU ini merupakan pembaharuan dari kerja sama yang telah terjalin sebelumnya, dengan tujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam berbagai bidang, terutama di sektor hukum.
Dalam kesempatan yang sama, dilaksanakan juga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Rancangan Pelaksanaan Kegiatan (Implementation Agreement/IA) antara Fakultas Ekonomi Bisnis dan Humaniora (FEBH) Unkriswina dan KPPN Waingapu. Penandatanganan PKS dan IA dilakukan oleh Dekan FEBH, Ibu Dr. Yulita M. Pakereng, S.E., M.Si., dan Kepala KPPN Waingapu, Ibu Natalia Madiarti. Kerja sama ini akan mendukung Program Studi Manajemen dan Ekonomi Pembangunan dalam pelaksanaan Magang MBKM dan juga berbagai kegiatan praktis lainnya.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari kedua lembaga, antara lain Sekretaris Pengadilan Negeri Waingapu beserta staf, Kepala Subbagian Umum KPPN Waingapu, serta dari pihak Unkriswina Sumba, Pembantu Rektor 2 dan 3, Dekan Wakil Dekan FEBH, serta Ketua Program Studi Manajemen, Ekonomi Pembangunan, dan Hukum.
Rektor Unkriswina Sumba, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembaharuan kerja sama ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, serta pengabdian masyarakat. Beliau berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi mahasiswa dan masyarakat Sumba secara umum.
Dengan adanya penandatanganan ini, Unkriswina Sumba terus berupaya untuk memperkuat jaringannya dengan berbagai instansi, baik pemerintah maupun swasta, demi mendukung peningkatan mutu pendidikan dan pembangunan daerah.
Penandatanganan kerja sama ini merupakan wujud nyata dari sinergi antara lembaga pendidikan dan instansi pemerintahan dalam menciptakan peluang-peluang baru yang akan membawa dampak positif bagi semua pihak yang terlibat.