Evaluasi Kurikulum Program Studi Pendidikan Biologi Unkriswina Sumba Bahas Pengembangan Kurikulum Baru

Share on whatsapp
WhatsApp
Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on telegram
Telegram

Waingapu, 18 Desember 2024 – Program Studi Pendidikan Biologi melaksanakan evaluasi kurikulum pada Rabu (18/12) dengan melibatkan sejumlah dosen dan evaluator guna meninjau implementasi Kurikulum 2021 (K21) serta merancang kurikulum baru yang akan diterapkan pada tahun 2025. Evaluasi ini dihadiri oleh sembilan peserta dengan dua evaluator utama, yaitu Ibu Vidriana Oktaviana Bano, S.Si., M.Pd. dan Ibu Yuliana Tamu Ina Nuhamara, S.Pd., M.Pd.

Rapat dibuka oleh Ibu Anita Tamu Ina, S.Si., M.Si., yang kemudian dilanjutkan dengan doa pembuka yang dipimpin oleh Bapak Kevin Andrea Tamaela, S.Pd., M.Pd. Dalam sesi pembukaan, Ibu Vidriana Oktaviana Bano, S.Si., M.Pd. menegaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk meninjau efektivitas K21 yang telah berjalan sejak 2021 hingga 2024 sebagai acuan pengembangan kurikulum baru yang akan diberlakukan tahun depan.

Salah satu poin penting dalam evaluasi ini adalah pengisian Instrumen Evaluasi Kurikulum secara kuantitatif oleh Ibu Yuliana Tamu Ina Nuhamara, S.Pd., M.Pd. bersama Ibu Vidriana Oktaviana Bano, S.Si., M.Pd. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) terkait Industri 4.0 telah dimasukkan dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS) namun belum tercantum secara eksplisit dalam dokumen kurikulum.

Dalam sesi diskusi, Bapak Kevin Andrea Tamaela, S.Pd., M.Pd. mengajukan pertanyaan terkait instrumen yang digunakan dalam evaluasi, yang dinilai belum mencakup kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Menanggapi hal tersebut, Ibu Vidriana Oktaviana Bano, S.Si., M.Pd. menjelaskan bahwa kurikulum Program Studi Pendidikan Biologi awalnya disusun berdasarkan instrumen Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Outcome-Based Education (OBE). Oleh karena itu, pada kurikulum baru yang akan dirancang, integrasi dengan MBKM akan menjadi salah satu perhatian utama.

Ibu Yuliana Tamu Ina Nuhamara, S.Pd., M.Pd. menambahkan bahwa instrumen evaluasi yang digunakan masih merupakan instrumen lama sehingga belum memiliki parameter khusus untuk mengukur pelaksanaan MBKM. Sebagai solusi, Bapak Kevin Andrea Tamaela, S.Pd., M.Pd. menyarankan untuk merujuk pada dokumen kurikulum tahun 2022 yang telah mencantumkan instrumen dan template yang lebih sesuai. Masukan ini diterima dengan baik oleh para evaluator dan peserta rapat.

Dalam kesempatan yang sama, Ibu Anita Tamu Ina, S.Si., M.Si. menegaskan bahwa aturan dan dokumen terkait MBKM dibuat secara terpisah dan tidak digabungkan dengan dokumen kurikulum utama. Evaluasi ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh fasilitator serta Ketua Program Studi Pendidikan Biologi, diikuti dengan doa penutup yang dipimpin oleh Ibu Yohana Ndjoeroemana, S.Pd., M.Pd. Selanjutnya, seluruh peserta melakukan sesi foto bersama sebagai dokumentasi kegiatan.

Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan evaluasi yang telah dilakukan dapat menjadi landasan bagi pengembangan kurikulum yang lebih adaptif dan relevan dengan kebutuhan industri serta kebijakan pendidikan tinggi di Indonesia.