Kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) merupakan salah satu tahapan dalam siklus PPEPP dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Kegiatan AMI dikoordinir oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM). Pelaksanaan AMI bagi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unkriswina Sumba dilaksanakan pada tanggal 21-22 Februari 2023, bertempat di Ruang A.1.7 Unkriswina Sumba. Kegiatan AMI ini mengaudit ketercapaian indikator FKIP untuk tahun 2021 dan 2022. Kegiatan AMI FKIP dihadiri oleh Dekan FKIP, Wakil Dekan FKIP, Kaprodi Pendidikan Matematika, staf administrasi FKIP, dan Ketua Gugus Jaminan Mutu (GJM) FKIP, serta para auditor internal Unkriswina Sumba. Adapun auditor yang ditugas oleh LPM dalam kegiatan audit tersebut adalah Ibu Raynesta Mikaela Indri Malo, S.S., M.Hum., dan Bapak Elfis Umbu K. Retang, S.TP., M.Agb.
Melalui kegiatan AMI ini, Pimpinan FKIP memperoleh masukan-masukan yang selanjutnya dituangkan dalam bentuk Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang diperlukan agar dapat mempertahankan capaian yang telah diperoleh, maupun untuk meningkatkan atau memperbaiki beberapa hal. Pimpinan FKIP bersama GJM selanjutnya akan menindaklanjuti RTL tersebut di tahun 2023, sehingga meningkatkan mutu di FKIP.