Pendidikan Biologi Mengikuti Audit Mutu Internal

Share on whatsapp
WhatsApp
Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on telegram
Telegram

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Unkriswina Sumba melakukan Audit Mutu Internal (AMI) terhadap Program Studi Pendidikan Biologi pada tanggal 14-15 Februari 2023 dengan tahapan pelaksanaan dan mekanisme kerja yang ditentukan berdasarkan kesepakatan antara auditor dan auditee. Pelaksanaan AMI untuk tahun 2023 ini meliputi 2 Tahun masehi yaitu tahun 2021 (Semester Ganjil 2021-2022) dan Tahun 2022 (Semester Genap 2021-2022 dan Semester Ganjil 2022-2023). AMI merupakan tahapan evaluasi dalam siklus PPEPP pada Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Unkriswina Sumba. AMI perlu dilakukan agar dapat diketahui perkembangan yang telah dicapai dan yang belum tercapai berdasarkan Renstra Universitas dan Fakultas. Adapun auditor yang ditugaskan LPM untuk mengaudit Prodi Pendidikan Biologi adalah Bapak Lusianus H. Sinyo Kelen, S.E., M.Sc. dan Ibu Raynesta Mikaela Indri Malo, S.S., M.Hum. Kegiatan AMI ini, selain dihadiri oleh auditor, juga dihadiri oleh Kaprodi sebagai auditee, semua dosen Prodi sebanyak 5 orang, dan 1 orang staff prodi. Sebanyak 110 indikator kinerja yang dinilai oleh auditor diantaranya terkait ketersediaan dokumen kurikulum prodi, Rencana Pembelajaran Semester (RPS), pelaksanaan MBKM, dan kegiatan akademik lainnya yang berlangsung di prodi. Hasil AMI ini diharapkan dapat menjadi perbaikan untuk meningkatkan mutu prodi dan menjadi masukan bagi pengambil kebijakan di Unkriswina dalam menyusun kebijakan universitas dalam pencapaian visi misi di program studi untuk persiapan penyusunan dokumen usulan akreditasi program studi selanjutnya. (ANY)