Lokakarya Kebijakan MB-KM di Unkriswina Sumba

Share on whatsapp
WhatsApp
Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on telegram
Telegram
unkriswina sumba

Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (atau yang sering disingkat dengan MB-KM) merupakan suatu kebijakan yang keluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada Tahun 2020. Seiiring berjalannya waktu, MB-KM terus diimplementasikan serta dikembangkan pada masing-masing perguruan tinggi di Indonesia, dengan berbagai macam tantangan dan permasalahan.

Pada Tahun 2023, Unkriswina Sumba memperoleh hibah pendanaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui PKKM (Program Kompetisi Kampus Merdeka), dimana salah satu program yang dilaksanakan yaitu sebuah lokakarya kebijakan MB-KM di Unkriswina Sumba yang dilaksanakan pada 23 Agustus 2023 di Hotel Casa Kandara, waingapu, Sumba Timur. Narasumber pada kegiatan tersebut yaitu Ibu Dr. Charis Amarantini, M.Si dengan judul materi tentang “Menuju Kampus Merdeka Mandiri” menyajikan materi yang sangat interaktif dan menjawab keperluan perguruan tinggi, khusunya Unkriswina Sumba. Tujuan dari lokakarya ini adalah memberikan pemahaman terkait para pejabat struktural khusunya pada bidang akademik dalam merumuskan aturan, panduan, pedoman dan SOP terkait MB-KM.

Lokakarya ini dihadiri oleh pejabat struktural bidang akademik (Pembantu Rektor I, para dekan, para ketua program studi, & kepala bagian administrasi akademik) di lingkungan Unkriswina Sumba, pimpinan bidang akademik STT GKS Lewa, pimpinan bidang akademik prodi keperawatan Waingapu, dan pimpinan akademik STIMIKOM Stella Maris Sumba.